Merubah Stigma, Di Kabupaten Bengkalis Terdata 888 Penderita  ODGJ

    Merubah Stigma, Di Kabupaten Bengkalis Terdata 888 Penderita  ODGJ
    Penderita ODGJ di rujuk ke RSJ Tampan Pekanbaru

    BENGKALIS - Dipanggil orang gila melekat pada sosok ODGJ setiap hari. Mulai anak-anak sampai orang dewasa akrab menyebut ODGJ orang gila. Stigma orang gila terus melekat pada ODGJ seharusnya stigma ini tidak lagi disamatkan ke ODGJ. Bagi orang yang mengidap gangguan jiwa, rasanya seperti mimpi buruk. Kadang keberadaan mereka dipermasalahkan. Penolakan tidak hanya datang dari diri sendiri atau keluarga, tetapi juga lingkungan sekitar. Beragam pertanyaan pasti muncul, terutama cara yang tepat untuk melanjutkan hidup dan menjalaninya sebaik mungkin.

    Di kabupaten Bengkalis data ODGJ sampai akhir tahun 2021 meningkat mencapai 888 orang merupakan ODGJ berat. Hal tersebut disampaikan Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit ( P2P) Diskes Bengkalis Irawadi mengatakan " Dari data 18 puskesmas yang ada di 11 kecamatan kabupaten Bengkalis ODGJ berat mencapai 888 penderita sampai bulan Desember 2021, " terang Irawadi. Rabu.(22/12).

    Dan jumlah terbanyak ODGJ di Puskesmas Duri mencapai 181 penderita." Setiap puskesmas mendata ODGJ dan memberikan pengobatan dan apabila status penderita ODGJ berat akan di rujuk ke Pekanbaru RSJ Tampan dan perawatan ODGJ selain obat harus dikonsumsi secara rutin juga peran keluarga sangat penting, " kata Irawadi.

    Dari 888 penderita ODGJ berat yang mendapatkan perawatan dari tenaga medis di tiap puskesmas berjumlah 106 penderita atau baru sekitar 11, 9 persen." Hampir sebagian besar ODGJ di kabupaten Bengkalis tidak mendapatkan penanganan kesehatan terutama memakan obat secara teratur juga mengambil obat ke puskesmas dan hanya 11.9 persen yang aktif atau makan obat teratur dari jumlah terdata 888 penderita ODGJ di Kabupaten Bengkalis. Peran keluarga dan lingkungan sekitar yang utama, " papar Kabid P2P Diskes Bengkalis.

    Penderita ODGJ dilihat dari jenis kelamin (pria dan perempuan) pengidap orang gangguan mental, Shikizoferenia  hampir merata dan penderita ODGJ dari usia 15 tahun keatas sampai Manula (60 tahun keatas).Nurs Berliana Fransiska SKep perawat yang menangani ODGJ Puskesmas Bengkalis mengatakan, " Penderita ODGJ kita tangani sebahagian besar mereka tidak taat atau tidak rutin mengkonsumsi obat dan juga rata rata pihak terdekat kurang peduli terhadap ODGJ dan seharusnya keluarga dapat membantu ODGJ untuk rutin memberikan obat, " kata Berliana.

    Puskesmas juga memantau penderita ODGJ diwilayahnya dengan kunjungan rutin ke rumah penderita ODGJ dan didampingi Bhabinkamtibmas dan juga aparat desa atau kelurahan." Setiap kami melaksanakan kunjungan ke rumah penderita ODGJ tetap di dampingi bhabinkamtibmas dan aparat desa dan juga apabila kami mengatar pasien ODGJ rujuk ke RSJ Tampan juga ditemani pihak keamanan, " ungkapnya.(yulistar)

    Yulistar

    Yulistar

    Artikel Sebelumnya

    BUMDes Lenggam Sako Inginkan Batik Tenun...

    Artikel Berikutnya

    Sepanjang Tahun 2021, Kantor Imgrasi Bengkalis...

    Berita terkait